
PROSESNEWS.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di daerah.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.
Pembentukan UPZ KUA tersebut merupakan bagian dari Program Gerakan Pendataan Potensi dan Pengumpulan Zakat (GP3Z).
Para pengurus UPZ resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Kamis (05/02/2026).
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gorontalo terhadap upaya peningkatan pengumpulan zakat. Ia menilai, Kabupaten Gorontalo memiliki potensi zakat yang sangat besar, namun belum tergarap secara optimal.
“Potensi zakat di Kabupaten Gorontalo diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun. Namun yang baru berhasil dikumpulkan masih berkisar Rp3 miliar,” ungkap Sofyan.
Menurutnya, potensi besar tersebut harus terus didorong melalui kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Semakin besar zakat yang terkumpul, maka semakin banyak pula mustahik yang bisa kita bantu. Inilah yang menjadi tujuan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menjelaskan bahwa pembentukan UPZ KUA kecamatan merupakan langkah konkret dalam mendukung program Kementerian Agama untuk memaksimalkan pengumpulan zakat di daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Kementerian Agama melantik dan mengukuhkan UPZ KUA kecamatan se-Kabupaten Gorontalo,” ujar Sukri.
Dengan terbentuknya UPZ KUA tersebut, ia berharap potensi zakat di Kabupaten Gorontalo dapat meningkat secara signifikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat, khususnya para mustahik.
“UPZ KUA diharapkan mampu berkolaborasi dengan UPZ kecamatan dan desa dalam mendata serta mengoptimalkan potensi zakat di wilayah masing-masing,” pungkasnya













