PROSESNEWS.ID – Tidak mudah memberikan pemahaman dan mengajarkan anak untuk memakai masker saat keluar rumah. Penyintas Covid-19 Made Rossalita Mirah Utami memberikan tips bagaimana mengajarkan kebiasaan anak memakai masker saat keluar rumah.
Lita berupaya sekuat tenaga memberikan pengertian kepada anak agar menutup hidung hingga mulutnya saat berada di luar rumah. Ia mengibaratkan masker itu sama seperti sandal yang wajib dikenakan jika keluar rumah.
“Memakai masker itu sama seperti menggunakan sandal jika keluar rumah. Jadi, saya katakan kepada anak saya, kalau tidak mau pakai masker rencana mau jalan-jalan batal,” ujar Lita dalam talkshow “Jaga Keluarga dengan 3M” di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta.
Penerapan protokol kesehatan saat keluar rumah menjadi kebiasaan baru dalam keluarga.
Lita menceritakan dirinya dan suami selalu mengajarkan pada anaknya yang baru berusia 1,5 tahun untuk membiasakan memakai masker jika keluar rumah.
“Saya dan suami selalu mencontohkan kepada anak jika keluar rumah selalu memakai masker. Dengan melihat ayah dan ibunya memakai masker, anak akan mengikuti,” ujar Lita melalui Zoom.
Memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir harus diterapkan sebagai perubahan perilaku untuk memutus mata rantai penyebaran wabah coronavirus (Covid-19).
#IngatPesanIbu
Memakai masker
Menjaga jarak & menghindari kerumunan
Mencuci tangan dengan sabun.(Ads)
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…