
PROSESNEWS.ID – Bejat, kata tersebut patut dialamatkan kepada seorang pria berinisial IA (33), warga Kota Gorontalo, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kejadian bermula, ketika sang anak yang masih berumur 14 tahun, tengah tertidur di kamarnya. Pelaku kemudian masuk kedalam, dan langsung meraba-raba tubuh korban. Tidak hanya meraba, Pelaku juga menggauli anak kandungnya itu.
Peristiwa ini terungkap setelah Call Center Polres Gorontalo Kota, menerima laporan masyarakat, tentang aksi tak senonoh sang ayah bejat, pada senin (25/04) pukul 23:30 Wita,
“Setelah menerima laporan masyarakat, Operator Call Center, menghubungi Polsek Kota Barat untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Kemudian pelaku di amankan ke Mako Polsek, ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno.
Lanjutnya, setelah diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Kota Barat, pelaku langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gorontalo Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan oleh polsek kota barat ke Polres Gorontalo Kota khususnya UPPA untuk penyidikan lebih lanjut,” tutul Iptu Muhammad Nauval Seno.
Reporter : Arjun














