PROSESNEWS.ID – Sungguh bejat yang dilakukan RS (50) warga Gorontalo, yang tega menggagahi dua ponakannya tanpa ada belas kasihan.
Ceritanya, RS yang merupakan Paman dari kedua korban pencabulan itu, membujuk korban dengan uang sebanyak 10 ribu rupiah. Kejadian itu, berlangsung sejak 20 April 2020 Kabupaten Gorontalo.
Untuk memuaskan nafsu bejatnya, Pelaku kemudian memberi uang 10 ribu kepada kedua ponakannya itu. Alhasil, keduanya menjadi korban pencabulan dari RS.
KBO Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalie Olii,SH saat dikonfrimasi membenarkan adanya insiden kejadian bejat itu. Bahkan, terinformasi, aksi Pelaku tersebut berlangsung sejak tahun 2018 silam.
Tak hanya itu, korban saat dibujuk pelaku. Korban sempat melakukan perlawanan dan penolakan. Namun, karena korban masih labil dan tidak mengerti apa-apa. Maka korban tinggal menuruti apa yang dilakukan Pelaku.
Akibat dari perbuatan pelaku, kedua korban mengeluhkan sakit dibagian selangkangan. Saat ini korban sudah dilakukan visum, dan penyidik terus mendalami kasus pencabulan ini. (Rihol)
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…