PROSESNEWS.ID — DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Gorontalo terkait pembatalan 7 orang Penjabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus formasi khusus tahun 2023.
RDP tersebut dihadiri oleh pemerintah Kota Gorontalo, khususnya Panitia Seleksi Daerah (Panselda), serta calon PPPK yang dilangsungkan di Aula I DPRD pada Senin (22/01/2024).
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan RDP ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan salah satu calon PPPK yang telah dicoret setelah awalnya dinyatakan lulus.
“Iya, jadi tindak lanjut dari laporan terkait PPPK yang dibatalkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo,” kata Darmawan.
Dalam rapat tersebut, Darmawan menyebut belum ada titik terang mengenai alasan pembatalan tersebut, sehingga rapat diskorsing dan akan dilanjutkan pada Minggu depan.
Menurutnya, masih ada hal-hal yang perlu ditelusuri lebih jauh untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.
Bersamaan dengan itu, Darmawan meminta kepada tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) untuk membawa notulen saat rapat pembatalan calon PPPK tersebut pada rapat lanjutan.
“Tidak mungkin pada saat pembatalan itu tidak dirapatkan, jadi kami meminta notulen pada saat rapat lanjutan nanti,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, kembali…
PROSESNEWS.ID – Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Wasito Sumawiyono, turun langsung ke lapangan bersama para…
PROSESNEWS.ID – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, secara terbuka menyatakan…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur, Rudy Salahuddin mengharapkan setiap kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo memiliki ikon…
PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun…