PROSESNEWS.ID — DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Gorontalo terkait pembatalan 7 orang Penjabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus formasi khusus tahun 2023.
RDP tersebut dihadiri oleh pemerintah Kota Gorontalo, khususnya Panitia Seleksi Daerah (Panselda), serta calon PPPK yang dilangsungkan di Aula I DPRD pada Senin (22/01/2024).
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan RDP ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan salah satu calon PPPK yang telah dicoret setelah awalnya dinyatakan lulus.
“Iya, jadi tindak lanjut dari laporan terkait PPPK yang dibatalkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo,” kata Darmawan.
Dalam rapat tersebut, Darmawan menyebut belum ada titik terang mengenai alasan pembatalan tersebut, sehingga rapat diskorsing dan akan dilanjutkan pada Minggu depan.
Menurutnya, masih ada hal-hal yang perlu ditelusuri lebih jauh untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.
Bersamaan dengan itu, Darmawan meminta kepada tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) untuk membawa notulen saat rapat pembatalan calon PPPK tersebut pada rapat lanjutan.
“Tidak mungkin pada saat pembatalan itu tidak dirapatkan, jadi kami meminta notulen pada saat rapat lanjutan nanti,” pungkasnya.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…