Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Belum Masuk Tahapan Kampanye, Bawaslu Gorontalo Tertibkan Baliho Nakal

Editor by Editor
6 Nov 2023 13:52
in Politik

PROSESNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan tindakan penertiban sejumlah baliho yang dinilai melanggar aturan di sejumlah titik lokasi pada Senin (6/11 2023).

Upaya ini sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara konsisten dan transparan.

Penertiban baliho ini dilakukan secara serentak oleh Bawaslu dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Gorontalo, dimulai sejak tanggal 6 hingga 8 November mendatang.

Langkah ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Bawaslu pusat, yang telah mengeluarkan surat edaran terkait penertiban baliho pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 November lalu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M Akili menjelaskan, berdasarkan surat edaran Bawaslu RI, parpol masih dilarang untuk melakukan kampanye dalam rentang waktu tersebut.

“Sampai dengan tanggal 27 November, parpol belum diizinkan melakukan kampanye,” kata Wahyudin.

Wahyudin juga mencatat, sebelum pelaksanaan penertiban, Bawaslu telah melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik di Kabupaten Gorontalo. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin koordinasi dalam upaya menertibkan sejumlah baliho yang melanggar aturan secara mandiri.

Sementara itu, masa kampanye baru diizinkan berlangsung mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang.

“Kampanye itu baru bisa pada tanggal 28, jadi 25 hari setelah penetapan DCT itu baru tahap sosialisasi,” tagasnya.

Bawaslu dan Panwascam juga menjamin keamanan baliho-baliho yang telah ditertibkan. Baliho-baliho tersebut akan disimpan di masing-masing kecamatan, dan partai politik diberi kesempatan untuk mengambilnya kembali jika mereka menginginkannya.

Reporter: Pian N Peda

 

Tags: Baliho NakalBawaslu GorontaloDaftar Calon TetapgorontaloKabupaten GorontaloTahapan KampanyeWahyudin M Akili
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.