PROSESNEWS.ID – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kabupaten Pohuwato, mengungkapkan keprihatinan mereka terkait dengan ketidakjelasan dan ketegasan anggota DPRD Pohuwato dalam menangani isu pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang tengah marak di Kecamatan Popayato Barat.
Masa aksi ini menyampaikan aspirasinya dalam sebuah audiensi yang diadakan pada Kamis, (3/8/2023). Audiensi tersebut dipimpin oleh ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi oleh sekretaris Komisi III, Al-Amin Uduala.
Salah satu perwakilan dari massa aksi mengungkapkan, di wilayah barat (Popayato), saat ini ada peningkatan aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat. Mereka menekankan, tindakan ini berpotensi merusak lingkungan secara serius dan harus diatasi dengan tegas oleh pihak berwenang.
“Mungkin karena Popayato merupakan daerah yang terpencil dan jauh dari pusat kota, aktivitas tambang ilegal telah mulai marak di sana. Terdapat 10 desa di Popayato Induk dan 7 desa di Popayato Timur yang masih sangat bergantung pada sumber air sungai, dan sekitar 80% air sungai ini masih digunakan oleh masyarakat setempat hingga saat ini,” ungkap Fahri Tuda, salah satu perwakilan masyarakat Popayato.
Dia juga menunjukkan, dampak dari tambang ilegal ini sudah sangat jelas, seperti yang terjadi di Kecamatan Marisa, di mana air sungai sudah tidak dapat digunakan lagi. Mereka bertanya-tanya apakah situasi serupa akan terjadi di Popayato jika tidak ada tindakan yang diambil. Oleh karena itu, mereka mendesak agar isu ini menjadi perhatian serius bersama.
Dalam tanggapannya, Ketua Komisi III Beni Nento menyatakan ia akan segera mempertimbangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh massa aksi tersebut.