Daerah

Berikut Besaran Zakat Fitrah di Boalemo

(Foto : Humas)

PROSESNEWS.ID – Memasuki pertengahan Ramadan 1442 Hijriah, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, resmi menetapkan besaran zakat fitrah berdasarkan Keputusan Bupati Boalemo Nomor : 001.3/185/IV/2021.

Adapun besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan, yaitu Golongan I beras 3,5 liter atau berupa uang Rp 30.000 per Jiwa, dan Golongan II, beras campuran 3,5 liter, atau berupa uang Rp 25.000 per Jiwa.

“Nantinya zakat fitrah ini akan dilaksanakan oleh amilin melalui takmirul Masjid. Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan oleh seorang muslim yang telah menunaikan ibadah Puasa. Zakat fitrah wajib dikeluarkan se Tahun sekali, pada bulan ramadan,”kata Kepala Bagian Kesra Setda Boalemo Suleman Mutadji. Selasa, (20/04/2021).

Dirinya menambahkan, penetapan zakat fitrah itu sendiri, sudah melalui peertimbangan dan keputusan bersama, dan telah mengambil patokan pada zakat fitrah di Ramadan Tahun lalu.

“Saya berharap kepada masyarakat umat muslim, agar menerima keputusan penetapan zakat fitrah ini. Selain itu, saya juga mengimbau kepada umat muslim, agar segera membayar zakat fitra. Sehingga, pendistribusiannya kepada mustahik, atau penerima, lebih cepat dan dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam menghadapi hari raya Idul Fitri nanti.”harapnya.

Humas Pemkab Boalemo

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

21 jam ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

21 jam ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

21 jam ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

22 jam ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

1 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago