PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo tinggal menunggu keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait usulan pembentukan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Gorontalo.
“Sudah kita usulkan, sudah diproses,” ungkap Gubernur Rusli Habibie usai membuka rapat koordinasi Dinas Pekerjaan Umum Regional Wilayah Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (24/1/2020).
Selama ini, Gorontalo sendiri masih tergabung dengan BPJN XV Sulawesi Utara untuk pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pekerjaan infrastruktur jalan nasional di daerah.
Adapun syarat untuk menjadi balai mandiri salah satunya harus memiliki infrastruktur jalan nasional sepanjang 1.000 Kilometer. Gubernur Rusli Habibie menyebut, syarat itu yang sudah terpenuhi di tahun 2019 lalu.
“Insya Allah, kita harapkan tahun 2020 ini akan keluar keputusan dari Pak Menteri PU untuk Balai Jalan Gorontalo,” harap Gubernur Rusli Habibie.
Sebelumnya pada rakor tersebut, Gubernur Rusli Habibie juga menekankan tentang perlunya standar harga regional.
Dia mencontohkan harga aspal antara Gorontalo dan Sulawesi Utara berbeda meski spesifikasinya sama. Dikhawatirkan harga yang rendah akan berpengaruh pada kualitas pekerjaan.
“Termasuk juga untuk penentuan pemenang proyek. Saran saya tidak fokus pada harga yang rendah, tapi ada komponen lain yang harus perhatikan. Apalagi kalau harga penawarannya sudah di bawah 30%, itu pasti kualitasnya rendah,” tandas dia. (Ads)