
PROSESNEWS.ID – Lapas Kelas II A Upt Kanwil Kemenkumham Gorontalo mendapat kunjungan Kerja dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail pada Jumat, (04/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Erwin mengungkapkan, sebagai wakil rakyat dirinya sengaja berkunjung ke Lapas Gorontalo. Hal itu bertujuan, memberikan support terhadap warga binaan yang juga sebagian besar merupakan masyarakat Gorontalo.
“Hari ini, saya bisa melihat langsung dari dekat kondisi Lapas, tentunya saya memberikan apresiasi atas kinerja dari Lapas Gorontalo yang terlihat kondusif dan cukup ketat dalam pemberlakuan Security System-nya,” kata Erwin.
Erwin juga mengatakan, kondisi bangunan hunian warga binaan pun tak luput dari pantauannya. Hingga, dirinya akan membuka program-program untuk warga binaan.
“Insha Allah kehadiran saya ini akan berlanjut untuk menjalin silaturahmi dan dapat mendukung pembinaan warga binaan di dalam lapas,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kasdin Lato menyampaikan berbagai hal atas kunjungan aleg Fraksi Demokrat itu. Baik dari, kondisi Lapas Gorontalo, kondisi bangunan, WBP, dan pegawai, serta beberapa Program unggulan Pembinaan bagi Warga Binaan.
“Atas nama institusi Lapas Gorontalo, kami sampaikan terima kasih, atas kesediaan bapak sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyempatkan diri datang ke Lapas…”
“Semoga kunjungan ini semakin memperkuat kami dalam meningkatkan fungsi pelayanan bagi masyarakat dan pembinaan bagi warga binaan,” ujarnya.
Kasdin Lato juga turut mengungkapkan aspirasinya kepada Erwin Ismail. Di mana, Lapas Gorontalo saat ini membutuhkan bantuan terkait fungsi pembinaan bagi warga binaan.
“Adapun terkait aspirasi yang telah kami sampaikan kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan Bapak Erwin sebagai Anggota DPRD,” tutupnya.
Secara khusus Erwin, meninjau kondisi fisik Lapas Gorontalo dan juga menyempatkan menemui jama’ah masjid At-Taubah sekaligus membagikan puluhan buku Iqro dan Al-Quran untuk menunjang program pembinaan di dalam Lapas.
Reporter : Reza Saad













