Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Bersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Terpadu

Arfandi by Arfandi
14 Apr 2022 03:51
in Pemprov Gorontalo
Bersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan TerpaduBersama BPOM, Dinkes Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Terpadu

PROSESNEWS.ID – Setiap tahun menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Seksi Produksi, Distribusi Kefarmasian, Alkes, dan PKRT Dinas Kesehatan provinsi Gorontalo melakukan pengawasan makanan minuman di sarana distribusi dan retail (toko, swalayan dan supermarket).

Pada ramadhan kali ini, pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dan Balai POM di Gorontalo, Kamis (14/04/2022). Pengawasan ini rutin dilakukan karena menjelang ramadhan dan Idul Fitri “supply” dan “demand” makanan minuman cenderung meningkat, sehingga perlu perhatian khusus terkait peredarannya di pasaran.

Produk yang menjadi sasaran adalah produk kedaluwarsa, produk yang dalam kondisi rusak (bocor, penyok) dan pengemasan kembali (repacking) bahan tambahan makanan tanpa penandaan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Suleman Mile, SKM, M.Kes., mengungkapkan pada saat menjelang Idul Fitri ini daya beli masyarakat pasti meningkat, dikhawatirkan para produsen dan distributor memanfaatkan momen tersebut untuk memasarkan produk-produk yang hampir habis masa konsumsinya.

“Untuk itu moment ramadhan kali ini, kami sudah melakukan koordinasi untuk turun secara terpadu, Dinkes Provinsi, kabupaten dan BPOM di Gorontalo sehingga fungsi pengawasan dan pembinaan bisa berjalan bersamaan, dan masyarakat bisa terlindungi dari peredaran makanan dan minuman yang tidak berizin edar, kemasan rusak dan kedaluwarsa” ungkap Suleman.

Dari hasil pengawasan di beberapa swalayan di Kabupaten Gorontalo masih terdapat beberapa bahan tambahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan bahan tambahan makanan yang direpacking tanpa penandaan tanggal kedaluwarsa. Selain itu Tim juga melihat gudang tempat penyimpanan yang cenderung belum beraturan dan perlu dibenahi terkait pemisahan makanan minuman dengan bahan non makanan seperti sabun, kosmetik dll.

Tim juga memberikan pembinaan kepada pemilik sarana distribusi dan retail (toko kelontong, swalayan, supermarket )untuk memisahkan makanan yang kedaluwarsa dan lebih memperhatikan barang-barang yang dijual, terutama secara rutin mengecek tanggal kedaluwarsa, memperhatikan tata letak penyimpanan bahan makanan di gudang dan juga memperhatikan kebersihan tempat pajangan dan penyimpanan.

Selain itu diharapkan Masyarakat sebagai konsumen untuk dapat menjadi konsumen cerdas dalam memilih makanan dan minuman yang aman dan berkualitas.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam membeli produk makanan dan minuman, biasakan cek kemasan dan kedaluwarsa, cek label dan izin edar” pungkas Suleman.

Pengawasan ini masih akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran nanti di kabupaten dan kota lainnya.

Tags: BPOM GorontalogorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.