PROSESNEWS.ID – Setiap tahun menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Seksi Produksi, Distribusi Kefarmasian, Alkes, dan PKRT Dinas Kesehatan provinsi Gorontalo melakukan pengawasan makanan minuman di sarana distribusi dan retail (toko, swalayan dan supermarket).
Pada ramadhan kali ini, pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dan Balai POM di Gorontalo, Kamis (14/04/2022). Pengawasan ini rutin dilakukan karena menjelang ramadhan dan Idul Fitri “supply” dan “demand” makanan minuman cenderung meningkat, sehingga perlu perhatian khusus terkait peredarannya di pasaran.
Produk yang menjadi sasaran adalah produk kedaluwarsa, produk yang dalam kondisi rusak (bocor, penyok) dan pengemasan kembali (repacking) bahan tambahan makanan tanpa penandaan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Suleman Mile, SKM, M.Kes., mengungkapkan pada saat menjelang Idul Fitri ini daya beli masyarakat pasti meningkat, dikhawatirkan para produsen dan distributor memanfaatkan momen tersebut untuk memasarkan produk-produk yang hampir habis masa konsumsinya.
“Untuk itu moment ramadhan kali ini, kami sudah melakukan koordinasi untuk turun secara terpadu, Dinkes Provinsi, kabupaten dan BPOM di Gorontalo sehingga fungsi pengawasan dan pembinaan bisa berjalan bersamaan, dan masyarakat bisa terlindungi dari peredaran makanan dan minuman yang tidak berizin edar, kemasan rusak dan kedaluwarsa” ungkap Suleman.
Dari hasil pengawasan di beberapa swalayan di Kabupaten Gorontalo masih terdapat beberapa bahan tambahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan bahan tambahan makanan yang direpacking tanpa penandaan tanggal kedaluwarsa. Selain itu Tim juga melihat gudang tempat penyimpanan yang cenderung belum beraturan dan perlu dibenahi terkait pemisahan makanan minuman dengan bahan non makanan seperti sabun, kosmetik dll.
Tim juga memberikan pembinaan kepada pemilik sarana distribusi dan retail (toko kelontong, swalayan, supermarket )untuk memisahkan makanan yang kedaluwarsa dan lebih memperhatikan barang-barang yang dijual, terutama secara rutin mengecek tanggal kedaluwarsa, memperhatikan tata letak penyimpanan bahan makanan di gudang dan juga memperhatikan kebersihan tempat pajangan dan penyimpanan.
Selain itu diharapkan Masyarakat sebagai konsumen untuk dapat menjadi konsumen cerdas dalam memilih makanan dan minuman yang aman dan berkualitas.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam membeli produk makanan dan minuman, biasakan cek kemasan dan kedaluwarsa, cek label dan izin edar” pungkas Suleman.
Pengawasan ini masih akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran nanti di kabupaten dan kota lainnya.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…