Pemprov Gorontalo

Biro Hukum Gorontalo Perkuat Penyusunan Produk Hukum Daerah

PROSESNEWS.ID – Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo memperkuat penyusunan produk hukum daerah melalui rapat koordinasi inventarisasi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten/kota. Rakor yang berlangsung di Hotel Fox, Kota Gorontalo, Selasa (30/7/2024), dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim.

“Tugas pemerintah itu meliputi pembangunan, pemberdayaan, pelayanan, dan regulasi. Terkait regulasi ini, tugas pemerintah adalah mendesain, membentuk, dan menyusun produk hukum daerah. Pemerintah daerah harus menyusun regulasi yang betul-betul pas dan sesuai dengan kebutuhan, bukan sesuai keinginan,” kata Sofian.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Ayat (1) Huruf B dan Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, junto Pasal 88 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 menyebutkan bahwa pembinaan pemerintah daerah kabupaten/kota dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Termasuk dalam hal tersebut adalah pembinaan berupa fasilitasi produk hukum kabupaten/kota.

“Gubernur dari sisi regulasi mempunyai tugas untuk memfasilitasi produk hukum yang dibuat oleh kabupaten/kota. Ini yang harus kita perkuat, karena tantangannya ada penyusunan produk hukum tanpa melalui proses fasilitasi, ataupun sudah difasilitasi dan diberi catatan, tetapi tidak disesuaikan,” ungkap Sofian.

Rakor yang diikuti oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo menghadirkan narasumber dari Kasubdit Wilayah I Direktorat Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Perancang Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Gorontalo.

Rakor dirangkaikan dengan peluncuran proyek perubahan Kepala Biro Hukum, Mohamad Trizal Entengo. Proyek perubahan untuk Diklat Pim II tersebut diberi nama PADUKA atau Pelayanan Terpadu Produk Hukum Daerah merupakan inovasi dalam pelayanan fasilitasi produk hukum daerah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

4 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

4 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

5 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

5 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

8 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

9 jam ago