PROSESNEWS.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo meminta tambahan tenaga ahli ke Sekretaris Dewan untuk menunjang kinerja parlemen.
Hal itu mengemuka saat awak media mewawancarai, Nasir Majid, Ketua Badan Kehormatan Deprov Gorontalo setelah melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, serta Sekretaris Deprov Gorontalo, Rabu (6/1/2021).
“Kami sangat senang sekali dengan diadakannya rapat bersama Komisi I beserta Sekretaris Dewan ini, selain diajak berkolaborasi kami juga mendapat dukungan penuh dalam menunjang kinerja kami. Dan Alhamdulillah kendala teknis kami untuk bekerja sudah disampaikan ke Sekretaris Dewan, termasuk untuk menambah tenaga ahli”Jelas Nasir.
Kolaborasi dan bentuk dukungan dari Komisi I serta Sekretaris Dewan kata Nasir akan menambah semangat kinerja di Badan Kehormatan. Dirinta memastikan tidak akan tebang pilih untuk memproses setiap pelanggaran jika ada aleg yang melanggar kode etik.
“Kami tidak akan tebang pilih untuk memproses setiap pelanggaran jika ada Aleg yang melanggar kode etik. Sekalipun misalnya Ketua Dewan yang melanggarnya”Ungkap Nasir.
Sementara itu, untuk kinerja di tahun 2020, Nasir menyampaikan pihaknya telah memproses pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu aleg yang bermasalah dengan kehadiran pada setiap rapat paripurna dan rapar Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami sudah lakukan pemeriksaan dan menanyakan langsung kepada Aleg yang bersangkutan, apa kendalanya tidak hadir pada setiap rapat. Dan itu sudah melalui prosedur yang ada, dimana telah kami lakukan teguran lisan, tulisan, dan pemanggilan langsung”Pungkasnya.(Ads)