Gorontalo

BPJS Kesehatan, Dukung Provinsi Gorontalo Pertahankan Gelar UHC

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kiri) berbincang dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Chandra Nurcahyo (kiri), di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (10/3/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Selaku Provinsi yang mencapai UHC pertama, sejak tahun 2013. Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat dorongan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mempertahankan gelar Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

Hal itu disampaikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Chandra Nurcahyo, usai bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (10/3/2020).

“Sejak tahun 2013 Provinsi Gorontalo adalah provinsi pertama yang sudah UHC. Selaku pionir yang pertama kali mencapai UHC, kami berharap Gorontalo bisa mempertahankan gelar UHC ini,” harapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dikes Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi Gorontalo, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini baru mencapai 78 persen. Ini disebakan, masih rendahnya cakupan kepesertaan tersebut karena masih berprosesnya verifikasi dan validasi data.

“Tahun ini kita belum UHC dibanding tahun kemarin, masih ada kekurangan sebanyak 22 persen. Hal itu karena adanya instruksi bapak Gubernur agar peserta itu benar-benar sudah diverifikasi dan validasi datanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Misranda, hasil verifikasi dan validasi data yang dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo pada akhir tahun 2019 lalu, banyak ditemukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang telah meninggal dunia, peserta yang tidak ditemukan, kepesertaan ganda, serta peserta yang telah meningkat kesejahteraannya sehingga tidak layak lagi menjadi PBI. Dari 120.265 orang peserta PBI Jamkesta yang diverifikasi dan divalidasi datanya, sebanyak 38.913 jiwa di antaranya dinyatakan tidak valid sehingga harus dikeluarkan dari kepesertaan dan tanggungan pemerintah.

“Proses pendataan kepesertaan ini masih terus dilakukan. InsyaAllah dalam waktu tidak terlalu lama bisa selesai sehingga kepesertaan tahun ini akan sama dengan tahun kemarin yang mencapai 98 persen,” ungkapnya. (Ads)

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

17 jam ago