Gorontalo

BPJS Kesehatan, Dukung Provinsi Gorontalo Pertahankan Gelar UHC

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kedua kiri) berbincang dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggomalut, Chandra Nurcahyo (kiri), di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (10/3/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Selaku Provinsi yang mencapai UHC pertama, sejak tahun 2013. Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat dorongan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mempertahankan gelar Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

Hal itu disampaikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Chandra Nurcahyo, usai bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (10/3/2020).

“Sejak tahun 2013 Provinsi Gorontalo adalah provinsi pertama yang sudah UHC. Selaku pionir yang pertama kali mencapai UHC, kami berharap Gorontalo bisa mempertahankan gelar UHC ini,” harapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dikes Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi Gorontalo, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini baru mencapai 78 persen. Ini disebakan, masih rendahnya cakupan kepesertaan tersebut karena masih berprosesnya verifikasi dan validasi data.

“Tahun ini kita belum UHC dibanding tahun kemarin, masih ada kekurangan sebanyak 22 persen. Hal itu karena adanya instruksi bapak Gubernur agar peserta itu benar-benar sudah diverifikasi dan validasi datanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Misranda, hasil verifikasi dan validasi data yang dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo pada akhir tahun 2019 lalu, banyak ditemukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang telah meninggal dunia, peserta yang tidak ditemukan, kepesertaan ganda, serta peserta yang telah meningkat kesejahteraannya sehingga tidak layak lagi menjadi PBI. Dari 120.265 orang peserta PBI Jamkesta yang diverifikasi dan divalidasi datanya, sebanyak 38.913 jiwa di antaranya dinyatakan tidak valid sehingga harus dikeluarkan dari kepesertaan dan tanggungan pemerintah.

“Proses pendataan kepesertaan ini masih terus dilakukan. InsyaAllah dalam waktu tidak terlalu lama bisa selesai sehingga kepesertaan tahun ini akan sama dengan tahun kemarin yang mencapai 98 persen,” ungkapnya. (Ads)

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

15 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

18 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

18 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

20 jam ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago