PROSESNEWS.ID – BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan beasiswa pendidikan bagi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah di Jakarta dan diikuti secara daring oleh 33 provinsi.
Di Provinsi Gorontalo, beasiswa diserahkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim yang didampingi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Elvian, di aula rumah jabatan Wagub Gorontalo, Rabu (21/4/2021).
“Saya apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang turut menyukseskan program unggulan Pemprov Gorontalo di bidang pendidikan melalui santunan beasiswa untuk peserta JKK dan JKM,” kata Idris.
Idris mengutarakan, terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas melalui program pendidikan membutuhkan pembiayaan yang besar. Oleh karena itu dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan.
“Pemprov Gorontalo sangat berharap dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan terus berkesinambungan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Elvian menjelaskan, dari 43 kasus kematian pekerja di Gorontalo, terdapat 70 ahli waris atau anak yang siap dibayarkan beasiswanya. Beasiswa tersebut disalurkan untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Besaran manfaat beasiswa untuk setiap jenjang pendidikan, yaitu untuk SD Rp1,5 juta per tahun, SMP Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta per tahun, dan perguruan tinggi Rp12 juta per tahun. Total estimasi beasiswa yang akan dibayarkan di Gorontalo mencapai Rp326 juta.
“Harapannya dengan manfaat beasiswa ini tidak ada lagi anak tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mengalami putus sekolah,” tandas Hendra.