PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo berhasil menyita dan mengamankan 684 merek atau sebanyak 14.716 produk kosmetik tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan penertiban BPOM, Ada sekitar 30 toko yang telah dilakukan pemeriksaan. Dari 30 toko tersebut ada 6 toko yang memenuhi ketentuan dan 24 toko yang tidak memenuhi ketentuan.
Kepala Balai POM Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt mengungkapkan, ribuan produk ilegal tersebut diamankan dibeberapa daerah yang ada di Gorontalo. Diantaranya, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.
“Dari tiga daerah itu, toko yang paling banyak menjual kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya adalah kota Gorontalo sebanyak 18 toko, kemudian Kabupaten Gorontalo ada 5 toko dan Boalemo 1 toko,” ungkap Agus Pada konferensi pers penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya, Kamis (28/07/2022).
Lanjut Agus, berdasarkan nilai ekonomis yang paling tinggi seluruh penjualannya dalam satu toko, kurang lebih sebesar 80 juta. Sedangkan, yang paling rendah nilai ekonomisnya sekitar 500 ribu.
” Jadi, jika ditotalkan dari 24 tempat ini, temuan secara ekonomisnya kurang lebih sebesar Rp. 441.312.800
Agus juga menyampaikan, jenis komestik yang diamankan diantaranya, toner, sabun cair, sabun batangan, hand body lotion, masker sacheet, serta perias wajah seperti lipstik, eyes shadow dan mascara.
“Dari beberapa jenis komestik ini, ada yang mengandung bahan berbahaya, salah satunya cream pemutih merek Brilliant Skin. Sementara, untuk jenis produk lainnya masih sementara pemeriksaan kandungan zat,” ujarnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…