PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo melatih petugas pasar di bawah Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo untuk uji cepat bahan berbahaya pada makanan. Pelatihan meliputi cara pengambilan sampel dan menguji menggunakan alat rapid tes kit formalin, boraks, rhodamine B dan methanil yellow.
“Pelatihannya kami gelar Kamis pekan kemarin. Harapannya petugas pasar selaku instansi teknis bisa membantu BPOM memeriksa jika ada makanan yang dijual mengandung bahan berbahaya. Jadi ini semacam program sinergitas BPOM Gorontalo dengan kabupaten dan kota,” kata Kepala BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayudana di kantornya, Senin (29/3/2021).
Selain petugas pasar, pelatihan juga diikuti oleh pegawai Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo serta Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan. Instansi teknis tersebut diharapkan bisa melakukan deteksi dini distribusi dan penjualan makanan yang mengandung bahan berbahaya.
“Jadi kita berharap pengawasan keamanan pangan tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi butuh sinergitas lintas sektor. Rantai pangan ini cukup kompleks mulai dari farm atau budidaya hingga plate atau siap konsumsi,” imbuhnya.
Pelatihan cepat ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pasar Aman Berbasis Komunitas yang diinisiasi oleh BPOM Gorontalo dan menjadi program prioritas nasional. Selain melatih petugas lapangan, dilakukan juga pembagian alat rapid tes kit bahan berbahaya yang diserahkan oleh Agus Yudi Prayudana.
Peralatan uji cepat diberikan agar petugas lapangan bisa langsung turun ke pasar-pasar dan pusat perbelanjaan untuk deteksi dini makanan mengandung bahan berbahaya. Terlebih tinggal dua pekan lagi pelaksanaan bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…