Gorontalo

BPOM Jelaskan Syarat Vaksin Covid-19 Dapat Izin Darurat

Ilustrasi Vaksin

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan observasi pengamatan uji klinis fase 3 terhadap vaksin Covid-19. Adapun uji klinis ini untuk memastikan keamanan dan keefektifan dari vaksin corona Sinovac, China.

“Sekarang kita sedang berproses untuk observasi pengamatan untuk melihat aspek keamanan, terutama khasiat dan efektifitasnya,” ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dalam siaran persnya

Jika dinyatakan aman dan efektif, barulah BPOM mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin darurat penggunaan vaksin. Namun, EUA baru dapat diberikan apabila tingkat kemanjuran vaksin sudah mencapai 50 persen.

“Untuk mendapatkannya, efikasi hanya cukup 50 persen, kalau vaksin itu umumnya, biasanya adalah 70 persen,” jelas Penny.

Dalam menerbitkan perizinan vaksin, BPOM tetap berdasarkan standar dan referensi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan merujuk BPOM Amerika Serikat, serta regulator di negara lain. BPOM bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), PT Bio Farma dan Kementerian Kesehatan sendiri telah berkunjung ke China beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut untuk memastikan kehalalan vaksin asal China yang akan disuntikkan ke masyarakat. Penny menyebut sejauh ini vaksin tidak ada efek samping yang serius.

“Alhamdulillah, kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik, ya. Tidak ada efek samping yang kritikal. Dari aspek keamanan sudah baik, sekarang aspek efektifitas, dan khasiat yang kita tunggu,” kata dia.

Penny menegaskan bahwa pemerintah hanya akan memberikan vaksin yang bermutu, berkhasiat dan aman. Untuk itu, dibutuhkan waktu untuk mengeluarkan Emergency Use Authorization.

“Dan kami juga tentunya akan menganalisa dengan para expert (ahli) dan dokter-dokter ahlinya,” tegas Penny.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

9 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago