Gorontalo

BPOM Tularkan Resep Pangan Aman Selama Masa Pandemi COVID-19

BPOM

PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengharapkan masyarakat dapat memahami apa itu pangan aman, bagaimana cara penyajiannya, distribusi sampai sebelum layak dikonsumsi.

Hal itu penting, sebab pangan sebagai kebutuhan dasar bahan pokok dan konsumsi sehari-hari harus dipastikan dapat benar-benar dapat memberikan kebaikan bagi tubuh, bukan sebaliknya.

Dalam diskusi bertajuk “Food Safety di Masa Adaptasi Pandemi Jadi Kunci Penanganan COVID-19” di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM, Emma Setyawati mengatakan bahwa pangan aman itu adalah harus terbebas dari tiga cemaran, yakni biologi, kimia dan fisik. Dalam hal ini, virus termasuk dalam cemaran biologi.

“Virus itu sebetulnya cemaran biologi,” kata Emma di Jakarta.

Dalam kaitannya dengan pandemi COVID-19, penularan dari virus SARS-CoV-2 atau virus corona jenis baru penyebab penyakit COVID-19 tidak terjadi lewat pangan.

Akan tetapi virus dapat hidup di inang seperti bagian tubuh manusia dan penyebaran terjadi melalui droplets yang keluar dari mulut serta hidung seseorang yang terinfeksi.

“Virus ini bukan food borne desease bukan. Dia tidak ditularkan dari makanan, cuma dia bisa hidup di inang yang hidup. Ini berarti dari tangan ke tangan, dari droplets,” jelas Emma.

Dari gambaran tersebut, Emma mengingatkan bahwa pangan dapat kemudian tercemar virus mulai dari ketika pangan itu dibuat atau ketika pangan itu didistribusikan hingga dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab rangkaian proses itu tentunya juga melalui tangan ke tangan.

Oleh karena itu, BPOM kemudian mengeluarkan buku panduan produksi pangan sebagai upaya untuk memastikan keamanan pangan di tengah pandemi COVID-19. Adapun buku panduan tersebut adalah berbentuk digital atau e-book yang dapat diakses melalui situs resmi pom.go.id dan dapat diunduh secara gratis.

“Badan POM mencoba untuk mengelola ini, membuat manajemen untuk peredaran pangan. Bagaimana menangani pangan ini sehingga pada saat dikonsumsi tetap aman,” jelas Emma.

Tentunya dalam mengeluarkan buku panduan tersebut, BPOM juga tidak bergerak sendiri, melainkan dengan melibatkan berbagai pihak seperti mulai dari produsen, distributor, jasa pengantaran dan lainnya.

Selain menjadi e-book, BPOM juga melakukan pertemuan secara virtual dengan berbagai pihak untuk memastikan pedoman pangan aman dapat dilakukan tanpa mengurangi gizi pangan tersebut.

Emma juga mengatakan bahwa e-book tersebut sebenarnya merupakan pedoman yang sebelumnya sudah ada dan dalam hal ini dimodifikasi dengan penambahan aturan protokol kesehatan untuk penanganan COVID-19.

“Jangan sampai desak-desakan di sarana produksinya. Kemudian, pakailah masker bahkan penutup rambut, pakai sarung tangan di tempat produksi. Ketika mengantarkan juga demikian, jangan langsung bersentuhan dengan tangan penerimanya,” jelas Emma.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago