PROSESNEWS.ID – Warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo menutup akses jalan Mayor Dullah, menuju Pelabuhan Gorontalo. Jum’at malam, (24/04/2020).
Penutupan jalan ini bentuk protes masyarakat Talumolo, yang tidak di perbolehkan untuk sholat di Mesjid. Sementara di mesjid lainya, tidak dilarang melaksanakan sholat tarwih berjama’ah.
Ketua Ta’mirul Darul Muhaidin Mohamad Taib Usman menjelaskan, penutupan jalan ini bentuk kekecewaan masyarakat, yang menilai pelarangan sholat tarwih di mesjid hanya sepihak.
“Masih banyak mesjid yang menggelar sholat tarwih di Mesjid, seperti mesjid Baiturahim Kota Gorontalo dan mesjid-mesjid lain di Kampung Bugis,” ujarnya.
Jamaah hanya meminta jika memberlakukan aturan, harus merata. Jangan mesjid lain di buka, yang lain di tutup. Ketegasan pemerintah Kota Gorontalo, juga perlu di pertanyakan.
Berita Berkaitan :Jika Belum Bisa Sholat di Mesjid, Ta’mirul : Aturan Harus Merata
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menutup akses jalan Umum menuju Pelabuhan Gorontalo dan tidak memperbolehkan kendaraan melintas.
Pemerintah Kota Gorontalo belum terlihat di lokasi penutupan jalan tersebut. Masyarakat pun menyesalkan Lurah Talumolo, hingga dengan saat ini belum datang untuk menjelaskan polemik yang terjadi.
Penulis : Usman Anapia