PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah kos, di Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, hangus dilahap si jago merah, Selasa (01/08/2023).
Diketahui rumah kos tersebut milik seorang warga, Rizal Kau, yang menjadi kos-kosan dan dihuni oleh sejumlah mahasiswa/i IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Saiful Ahmad, sebagai tetangga korban, mengungkapkan bahwa ketika melihat asap yang tinggi, Ia langsung munuju rumah tersebut.
“Begitu saya liha asap yang tinggi, langsung datang ka rumah, dan ba dobrak depe pintu,” ungkap Saiful.
Diketahui, Rizal Kau pemilik rumah tersebut saat kebakaran terjadi, dirinya tidak sedang berada di tempat tersebut, karena sedang menjaga warung.
“Depe tuan tidak ada di dalam, karena ada ba jaga warung di sablah,” jelas Saiful.
Sampai dengan pukul 12.13 api belum dapat dipadamkan, angin yang berhembus kencang membuat tim damkar sulit untuk padamkan api.
Dugaan sementara, kebakaran tersebut karena terjadi kosleting listrik.
Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari tim damkar maupun kepolisian.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…