PROSESNEWS.ID – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, melalui Dinas Perkimhubtan Boalemo, tengah menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perkimhubtan Boalemo, Supandra Nur menjelaskan, melalui program tersebut Pemkab Boalemo, ingin agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas rumahnya, menjadi lebih layak huni.
“Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Agar memilki rumah layak huni, juga sebagai langkah Pemerintah mengurangi rumah tidak layak huni di Daerah” terang Supandra saat diwawancara awak media Prosesnews.id. Kamis, (06/08/2020).
Dijelaskannya, untuk Wilayah Kabupaten Boalemo sendiri, melalui Perkimhubtan menargetkan, ada sekitar 20 ribuan BSPS, dan hampir seribu yang sudah terealisasi. Untuk progresnya, kata Supandra, sudah mencapai 90 persen.
Namun, belum lama ini, dirinya menyayangkan, di tengah Pemerintah menjalankan program BSPS ini, ada orang yang mencoba memanfaatkan situasi, dengan mengaku sebagai pihak yang diutus untuk menjalankan program BSPS.
Modusnya kata Supandra, yaitu dengan menjanjikan masyarakat mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, jika memberikan sejumlah uang.
“Belum lama ini, ada yang mangaku sebagai pihak dari instansi terkait yang diutus menjalankan program BSPS kepada masyarakat, dan anehnya, calo tersebut, meminta sejumlah uang,” ungkap Supandra.
Sedikitnya, jelas Supandra di Kabupaten Baoalemo ada dua desa yang sempat dijadikan target penipuan oleh calo tersebut.
“Dari dua desa tersebut, ada satu Kepala desa yang sempat memberikan sejumlah uang, yang satunya lagi Alhamdulillah tidak sempat,” terangnya.
Kejadian ini baru diketahuinya, saat ia di telepon salah satu Kepala Desa, yang mangeluhkan terkait dugaan penipuan oleh calo yang mengaku sebagai utusan yang dipercayakan mengelolah program BSPS.
“Informasi ini saya dapatkan, saat seorang kepala desa yang menelpon saya, mempertanyakan apa benar ada orang yang diutus pemerintah terkait pengelolaan program di lapangan, dengan meminta sejumlah uang jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan,” ceritanya.
Berdasarkan laporan tersebut kata dia, dirinya menghimbau pihak desa, tidak mempercayai oknum tersebut. Sebab kata Supandra, program ini resmi diperuntukan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan tidak dipungut biaya apapun.
“Saya katakan dengan tegas, bahwa tidak ada orang yang diutus oleh pihak kami apalagi meminta-minta sejumlah uang, itu tidak dibenarkan, dan saya minta Pemdes harus berhati-hati dengan modus seperti ini, jika masih ada kejadian serupa saya minta laporkan kepada kami,” tegasnya.
Terakhir ia menyampaikan, adapun fasilitator yang benar-benar ditugaskan untuk mendampingi program BSPS memiliki identitas yang jelas, berupa tanda pengenal yang jelas dan surat tugas dari Dinas Perkimhubtan Boalemo. (Adv/Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…