Sulawesi Tenggara

Bulan Ini, Pj Bupati Buteng Bakal Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi

Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup rencananya perdana akan melakukan rotasi mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di bulan Oktober ini.

Keseriusan untuk melakukan rotasi mutasi tersebut terlihat dari surat pemda yang masuk pada ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor 800/126/VIII/2022 tanggal 26 Juli 2022 lalu perihal permohonan rekomendasi pelaksanaan uji kopetensi dilingkup Pemkab Buteng.

Hal itu kemudian dibenarkan oleh Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media di kantor sekretariat daerah pada Senin (10/10/2022).

“Untuk lakukan rotasi mutasi kan jelas ada aturannya yakni ada persetujuan Mendagri dan itu sudah kita lakukan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama baru kita akan lakukan (job fit),” ucap Pj Bupati Muhammad Yusup.

“Semua sudah siap. Bahkan untuk assesornya siap juga karena tadi saya sudah tanda tangani” tambahnya.

Selain akan melakukan rotasi mutasi, Yusup juga berencana akan melakukan perampingan organisasi guna memaksimalkan pelayanan dengan mengedepankan fungsi dan struktur yang lebih efektif.

“Dalam waktu dekat kita akan lakukan itu (rotasi mutasi). Untuk esselon III nanti akan dilakukan penataan dan ada yang diarahkan kefungsional,” katanya.

Saat ditanya apakah rotasi mutasi esselon II akan dilakukan berbarengan dengan esselon III, mantan kepala BPBD Buteng ini menjelaskan kalau pelantikannya akan dilakukan bersamaan.

“Kemungkinan dalam waktu dekat ini kita akan lakukan bersamaan untuk esselon II dan esselon III. Untuk esselon III kan kita sudah dapat rekomendasi dari KASN, jadi tinggal tunggu ini (job fit) untuk esselon II,” terangnya.

“Sedangkan pelaksanaan itu diupayakan bulan ini (Oktober) jika semua sudah selesai,” tandasnya.

Diketahui, Pemkab Buteng sebelumnya mengusulkan permohonan pelaksanaan uji kopetensi pada 29 PPT Pratama. Dari usulan tersebut KASN hanya menyetujui 11 PPT Pratama dalam rangka rotasi mutasi.

Dalam suratnya, KASN meminta kepada Pemkab Buteng agar pelaksanaan uji kopetensi dilakukan hanya untuk kepentingan rotasi mutasi bukan untuk membebaskan dari Jabatan Pimpinan Tinggi.

Reporter : Win

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

10 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

10 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

11 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

11 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

14 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

15 jam ago