PROSESNEWS.ID – Keberadaan Ulama untuk menangkal informasi hoaks soal vaksinasi Covid-19, dianggap sangat penting. Kehadiran ulama, diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait halal tidaknya Vaksinasi yang merupakan program pemerintah.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjelaskan alasan pihaknya melibatkan para ulama dalam hal ini karena menurutnya penanganan maupun pencegahan covid-19 di wilayah pemerintahannya membutuhkan peran semua pihak, tidak terkecuali dengan para ulama.
“Mereka orang-orang yang dipercaya masyarakat, dengan harapan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait vaksinasi covid-19, menepis informasi hoaks soal vaksinasi covid-19,” ujar Nelson usai rapat monitoring evaluasi penanganan covid-19 di Dinkes Kabupaten Gorontalo, Kamis (2/09/2021).
Bupati dua periode ini berharap, kehadiran ulama, termasuk dai dan ustaz ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah mencapai target vaksinasi covid-19 di Kabupaten Gorontalo.
“Target kami 80 persen masyarakat Kabupaten Gorontalo sudah disuntik vaksin covid-19,” tutur Nelson.
Terkait program vaksinasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menambahkan bahwa selama ini Pemkab Gorontalo juga sudah melibatkan berbagai unsur seperti TNI dan Polri.
“Melalui para ulama, kami menyampaikan pemahaman tentang vaksinasi yang kemudian dapat disampaikan lagi kepada masyarakat lewat ceramah,” tutup Roni.
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…