PROSESNEWS.ID– Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memastikan mutasi dalam instansi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, merupakan hal yang wajar. Tentunya ini perlu dilakukan agar produktifitas kinerja masing-masing pejabat bisa meningkat.
Disamping itu juga Bupati dua periode ini menegaskan, bahwa haram hukumnya selama pemerintahannya ada jual beli jabatan.
Pasalnya, kata Nelson, cara-cara seperti ini merupakan tindakan yang tidak baik. Oleh sebab itu, Ia mengaku sejak menjabat Bupati Gorontalo pada 2016 lalu, Ia tidak pernah melakukan hal itu.
“Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan di mutasi nanti. Alhamdulillah, selama saya menjadi Bupati lima tahun tidak ada jual beli jabatan,” tegas Nelson saat ditemui, Rabu, (1/09/2021).
Mengenai jumlah pejabat yang akan dimutasi, bupati dua periode itu enggan menyebutkannya. Namun begitu, Ia membeberkan bahwa mutasi akan dilakukan secara bertahap.
“Mutasi pun akan dilakukan bertahap, dimulai dengan eselon tiga dan empat dulu, kemudian eselon dua,” tandas Nelson.
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…