PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Permendagri 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pencairan anggaran Pilkada tahun 2020, Rabu (24/06/2020).
Dalam keterangannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu menjelaskan, di Permendagri 41 tersebut ada salah satu item yang diubah, yaitu terkait dengan pencairan dana hibah dari pemda ke KPU.
“Kalau di Permendagri 54, pencairannya itu tiga kali, 40 persen, 50 persen dan 10 persen, di Permendagri 41 itu diubah jadi dua kali, 40 persen dan 60 persen. Jadi yang kita tanda tangani ini adalah perubahan itu, bukan pencairan,” jelas Rasyid
Dijelaskannya, besaran hibah anggaran Pilkada 2020, tidak mengalami perubahan dari sebelumnya, yakni sebesar Rp.32.150.000.000. Ia menuturkan, dana Tahap I yang dicairkan oleh pemda masih cukup untuk beberapa bulan ke depan, dan untuk pencairan tahap II kata Rasyid, pemda menunggu usulan dari KPU.
“Adapun nilai anggaran yang telah di terima KPU Kabgor pada tahap I sebesar Rp.12.860.000.000. Anggaran di cairkan oleh Pemkab Gorontalo pada 2019 lalu sebanyak Rp.750.000.000, dan di bulan Januari 2020 senilai Rp.12.110.000.000,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, dalam arahannya, menyampaikan anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2020 dapat digunakan oleh KPU dengan baik dan efisien.
Terakhir ia menyampaikan, kepada Sekretaris Daerah, supaya terus melakukan koordinasi dengan berbagai penyelenggara Pilkada di Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya terkait dengan SDM, namun juga berbagai fasilitas, sekretariat, hingga alat-alat APD.
“Pilkada yang akan kita laksanakan nanti akan berbeda dengan Pilkada sebelumnya, untuk itu, saya selalu menyampaikan bahwa tugas ASN ini bertambah satu, yakni menyukseskan Pilkada 2020,” tutup Nelson. (Adv/Usman)
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…