PROSESNEWS.ID – Sebagai daerah yang masih berpegang pada prinsip Adat dan Budaya Lokal. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, merasa senang dan bangga, ketika diundang dengan cara adat. Sebab, budaya Gorontalo, mengundang orang disetiap acara ataupun hajatan, dengan cara mengutus lembaga adat.
Nah, budaya-budaya seperti ini yang harus dipertahankan. Agar lembaga adat yang berada disetiap desa hingga provinsi, benar-benar dilibatkan dengan persoalan-persoalan seperti ini.
Buktinya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie secara resmi di undang lembaga adat Kabupaten Pohuwato, untuk menghadiri pemberian gelar adat Pulanga kepada Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga. Undangan gubernur ini disampaikan secara langsung oleh jajaran lembaga adat Pohuwato, yang datang langsung ke Rumah Jabatan Gubernur, Rabu, (19/2/2020).
Pulanga sendiri adalah pemberian Gelar Adat oleh Dewan Lembaga Adat Gorontalo bersama Lembaga Adat 5 Kerajaan kepada seorang Putra Gorontalo yang dianggap terbaik atas jasanya membangun daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Rusli mengapresiasi cara lembaga adat Pohuwato, yang sudah menjalankan mekanisme pemberian gelar adat kepada Bupati Pohuwato sebagaimana mestinya. Menurutnya, pertemuan seperti ini harusnya yang dilakukan jika itu berkaitan dengan pemberian gelar adat kepada seseorang.
“Saya ucapkan banyak terimakasih khususnya pada seluruh pemangku adat yang begitu jauh dari Pohuwato, yang datang langsung mengundang saya dan meminta pendapat saya. Padahal sekarang zamannya sudah canggih, apa-apa bisa melalui sms, telepon bahkan Whatsapp, atau undangan kertas. Akan tetapi semua itu tidak dilakukan. Pemangku adat datang langsung sebab hal ini berkaitan dengan pemberian adat seseorang, yang mestinya beratatapan muka saat dibicarakan,” jelas Rusli.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie selaku pemegang gelar adat Tauwa lo Hunggia (pemimpin yang rela berkorban, demokratis dan familiar) di negeri serambi madina ini. Menyampaikan pesan kepada para lembaga adat Pohuwato, agar kiranya pemberian adat harus sesuai dengan aturan yang ada.
Lebih lanjut kata Rusli, prosesi adat jangan hanya dijadikan sebagai alat politik, komersil dan lain sebagainya. Besar harapannya agar persoalan yang berkenaan harus tetap terjaga.
“Prosesi adat jangan ada yang dikurangi atau ditambah tambah. Proses adat harus benar-benar sesuai dengan ketenteuannnya. sebab pemberian adat adalah sakral,” harapnya. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…