
PROSESNEWS.ID – Pelaku pembunuhan terhadap seorang warga yang terjadi di Wilayah Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, diringkus polisi di Gorontalo, tepatnya di sebuah Perumahan di Jalan Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Rabu, (08/06) Pukul 03:50 Wita.
Pelaku adalah RD (30), warga Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow
Penangkapan terhadap RD berdasarkan kordinasi Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow, dengan Tim Resmob Polda Gorontalo, terkait pelaku pembunuhan yang melarikan diri ke wilayah Gorontalo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombespol Nur Santiko menjelaskan, dari hasil kordinasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan, dan mendapati tempat persembunyian pelaku.
“Semalam kami terima permintaan bantuan dari Polres Bolaang Mongondow. Setelahnya tim melakukan pengembangan, dan mendapatkan ciri-ciri pelaku, yang tengah bersembunyi di sebuah perumahan di Jalan Bali Kecamatan Kota Tengah,” kata Nur Santiko.
“Tepat pukul 03:50 Wita, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.
Lanjut Nur, usai ditangkap, pelaku langsung dibawah ke Mapolda Gorontalo, dan selanjutnya diserahkan ke Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow, guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami cuma back-up saja. Pelaku sudah kami serahkan ke Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow, guna proses hukum lebih lanju,” terangnya.
“Informasinya pelaku ini melakukan pembunuhan terhadap seorang warga, saat terjadinya Tarung Kampung (Tarkam) antata Desa Doloduo dan Desa Kasio beberapa waktu lalu. Usai melakukan pembunuhan, pelaku lari dan bersembunyi di Gorontalo,” tutup Nur Santiko
Reporter : Jun













