PROSESNEWS.ID – Menghadapi Lebaran Idul Adha atau Hari Raya Qurban, yang tinggal berapa minggu lagi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Kabupaten Gorontalo Utara, terus lakukan pengawasan terhadap ternak yang akan masuk ke Wilayah Gorut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Nakeswan Gorut, Asrin U. Menu, saat dihubungi awak media Prosesnews.id melalui Whatsapp, Sabtu (11/7/2020). Ia menuturkan, terkait dengan pengawasan hewan di Gorut ini, guna mencegah penyebaran antraks.
“Apalagi, belum lama ini ada kejadian antraks di daerah tetangga, yang berbatasan langsung dengan Gorut. Sehingganya, kami akan mengawasinya secara maksimal, dengan terus memperhatikan protokol yang telah ada, sebagaimana instruksi dari Pemerintah pusat yang telah kami terima surat edarannya” terang Asrin.
Dijelaskannya, untuk memahamkan kepada masyarakat penyakit antraks, Dinas Peternakan sendiri kata Asrin, akan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, dengan turun langsung memantau pasar ternak yang ada di daerah.
“Untuk pasar hewan yang ada di Gorut. Petugas kami rutin memantau setiap pasar,seminggu sekali,” jelas Asrin.
Sementara itu, terkait dengan lalu lintas hewan di Gorontalo Utara, kata Asrin, pihaknya sudah bekerjas sama dengan Disnakertrans Gorontalo utara. Untuk aturan terang Asrin, sudah jelas diatur dalam edaran Bupati yang disampaikan kepada para pedagang hewan.
“Untuk hewan ternak yang masuk ke Gorut sendiri, harus mengantongi surat keterangan hewan sehat, atau rekomendasi dari daerah yang tertular antrask,” kata Asrin.
Lebih lanjut kata Asrin, walaupun memang Kabupaten Gorut, masih dalam zona hijau, atau belum tertular dan belum ada kejadian Antraks, pihaknya mengimbau untuk tetap waspa.
“Kami harus waspadai setiap ternak yang akan masuk wilayah Gorut, dan kami sudah menyediakan petugas yang mengontrol ternak yang masuk, sekaligus terhadap pemeriksaan dokumen,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, kejadian kemarin yang menimpa Daerah tetangga, mengakibatkan para pedagang banyak yang tidak dapat berjualan lagi di Gorut.
“Dan untuk pedagang hewan yang daerah terinfeksi antrks, baru dapat bebas 120 hari sejak kejadian terakhir,” pungkasnya. (Usi)
PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret…
PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, ludes dilalap si…
PROSESNEWS.ID - Jajaran Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan apel kerja akhir tahun,…
PROSESNEWS.ID - Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) Universitas Negeri Gorontalo (UNG)…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmennya mendukung program Sinergi Pangan Aman Goes to…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman,…