Gorontalo

Cegah Covid-19, Gubernur Rusli Keluarkan Edaran Tunda Kedatangan WNA

PROSESNEWS.ID – Guna mencegah virus Corona (Covid-19) masuk Gorontalo, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, keluarkan surat edaran penundaaan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk masuk ke Wilayah Provinsi Gorontalo.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Gorontalo nomor 560/Dispar/392/III/2020 tentang Penundaan Kedatangan WNA dan TKI ke Wilayah Provinsi Gorontalo.

Dalam surat edaran Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, tecantum ada empat point didalamnya.

“Menunda Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk masuk di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo baik melalui akses/pintu masuk darat, laut dan udara,” demikian bunyi poin kesatu surat edaran tersebut.

Surat Edaran Gubernur Gorontalo tentang Penundaan Kedatangan WNA dan TKA ke Wilayah Provinsi Gorontalo sebagai Tindak Lanjut Pencegahan Covid-19.

Poin kedua mempertegas surat edaran tersebut. Jika poin 1 (satu) tidak dipenuhi, maka yang bersangkutan harus segera kembali dengan biaya sendiri.

Selain mengatur kedatangan WNA dan TKA, surat tersebut juga meminta kepada biro perjalanan untuk menunda penjualan paket perjalanan wisata domestik dan luar negeri.

Surat Edaran Gubernur Gorontalo mulai berlaku 31 Maret 2020. Batas waktu pemberlakukan edaran ini akan ditentukan kemudian hari jika situasi sudah kondusif. (Ads)

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

23 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

23 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago