PROSESNEWS.ID – Protokol Kesehatan (Prokes) wajib dilakukan oleh siapa saja, apalagi saat berakttivitas di luar rumah. Seperti halnya yang dilakukan oleh Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Al-huda Desa Desa Ulanta, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Sebelum melaksanakan pembelajaran mengaji, para satri harus mematuhi beberapa syarat yang menjadi prokes. Salah satunya para santri yang datang, wajib mengenakan masker yang sesuai standar kesehatan.
Pihak TPQ juga mewajibkan para santri yang didominasi oleh anak-anak ini harus cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan belajar mengaji.
Para santri bisa memanfaatkan tempat cuci tangan yang sudah disediakan di depan TPQ. Ruslin Abdullah Guru Pengajar sekaligus Penyuluh agama mengaku, bahwa prokes ini sudah lama diberlakukan.
“Semenjak pandemi, kami sudah melaksanakan ini yang tentunya merupakan anjuran pemerintah pusat,” tuturnya.
Selain itu, kata Ruslin, untuk menghindari terpaparnya virus Covid-19, sebelum memulai kegiatan pembelajaran, ia juga selalu memberikan himbauan kepada santri untuk tetap melaksanakan 3M.
“Pakai Masker, mencuci Tangan dan menjaga jarak itu yang selalu saya utarakan ke mereka,” tutur Ruslin. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan adanya pemutusan kontrak…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1 DPRD…
PROSESNEWS.ID - Awal pekan Januari 2025 Pantai Manono Gorontalo Utara (Gorut) menjadi salah satu destinasi…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan tidak akan ada perayaan khusus dalam menyambut pergantian tahun…
PROSESNEWS.ID – Solidaritas Jurnalis Gorontalo dengan tegas menyatakan bahwa permintaan maaf dari Kapolda Gorontalo pada…
PROSESNEWS.ID - Warga Kota Gorontalo dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di pesisir Pantai Tangga 2000,…