Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Cerita Santri yang Dipulangkan Saat Corona Covid-19 Mewabah

Arfandi by Arfandi
20 Okt 2020 01:10
in Gorontalo
Santri


PROSESNEWS.ID
– Wabah Corona membuat proses belajar mengajar harus dilakukan secara daring. Namun untuk sebagian pondok pesantren, belajar secara langsung sempat dilakukan walaupun hanya beberapa pekan saja.

Hal ini yang terjadi pada Pondok Pesantren Al Multazam Desa Manis Kidul, Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Baru melangsungkan pembelajaran secara langsung 12 Juli 2020, Pihak Pesantren akhirnya memutuskan harus memulangkan seluruh santri nya pada 30 September 2020.

Pemulangan ini disebabkan, ada beberapa santri di Pondok Pesantren Husnul Khotimah yang letaknya bersebelahan dengan Al Mutazam ada yang terpapar Covid-19. Untuk mengantisipasi dan atas masukan pemerintah setempat Pondok Pesantren akhirnya memulangkan seluruh santrinya.

Berikut ini cerita dari salah seorang santri Al Mutazam. Santri asal Jakarta bernama
Ghaitsa Ramadhania, saat ini santri berusia 15 tahun ini sedang duduk di Kelas 10 Pesantren Al Multazam Kuningan.

Ketika dihubungi Ubahlaku, Senin (19/10) Ghaitsa menyatakan. “Dipulangkan dari pondok karena Pandemi Covid-19, merasa sedih, sedang enaknya belajar, baru lebih dekat, lebih kompak dengan teman baru eh tiba-tiba disuruh pulang. Apalagi kita kan belum masuk ke pondok.”

“Dengan adanya Pandemi Corona tentu saja menganggu proses belajar mengajar di pondok. Santri menjadi tidak maksimal dalam belajar. Lebih khusus untuk kegiatan ekstrakurikuler, belum dilaksanakan. Padahal kegiatan tersebut sangat menyenangkan.” Katanya

Ghaitsa menambahkan, “Selama belajar mengajar kita juga harus menerapkan protokol kesehatan. Dimana kita diwajibkan pakai masker, disediakan hand sanitizer di depan kelas, serta diukur suhu tubuh sebelum masuk kelas.”

“Mengantri makanan, pagi siang dan sore, kita saat mengantri makanan diwajibkan menjaga jarak minimal satu meter. Wajib menggunakan peralatan makan sendiri-sendiri, pihak pondok selama Pandemi Corona tidak menyediakan peralatan makan.” Jelasnya.

Hal lainnya yang tidak mengenakan, menurut Ghaitsa adalah kantin yang bisa menjual aneka kuliner tidak buka selama Pandemi Corona. Padahal makanan kantin bisa menjadi variasi kalau bosan dengan makanan pondok.

“Pondok juga membuat aturan untuk paket yang dikirimnya untuk santri, diharuskan diletakan di pos keamanan dengan disemprot cairan disinfektan sebelum disampaikan kepada santri yang bersangkutan.” Urainya.

“Harapan semoga Pandemi Covid-19 ini segera berlalu. Sehingga saya dan santri lainnya bisa kembali ke pondok untuk menuntut ilmu dan berkumpul kembali dengan teman-teman.” Pungkasnya.(Ads)

Tags: 3manjuran pemerintahcegahCoronacovid19gorontalokesehatanolah ragapenyebaranpesan ibu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.