Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Curi Ikan, Kapal Berbendera Malaysia diringkus Satgas 115

Majid Rahman by Majid Rahman
21 Nov 2020 15:47
in Peristiwa
Prosesnews
Satgas 115 ringkus kapal asing pencuri ikan berbendera Malaysia. (Foto : KKP)

PROSESNEWS.ID – Diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal diperairan Indonesia, satu unit kapal ikan berbendera Malaysia, ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) 115, belum lama ini. Kamis, (12/11/2020).

Informasi yang diperoleh Prosesnews, Kapal yang diketahui bernomor SLFA 2668 yang dinakhodai O-Blo, berkewarganegaraan Myanmar itu, tengah menangkap ikan di dekat perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara atau di koordinat 04° 15,800′ Lintang Selatan (LS) – 099° 41,600′ Bujur Timur (BT).

“Waktu kita tangkap, kapal ini menangkap ikan di perairan ZEEI atau jarak 32 Nm dari Pulau Berhala,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI), Edhy Prabowo.

Kata Edhy, kapal berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh 4 orang, termasuk nakhoda berkewarganegaraan Myanmar. Alhasil, dari kapal ini, petugas mengantongi barang bukti, berupa muatan sekitar 30 drum ikan campuran hasil tangkapan.

“Saat diperiksa petugas, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah dan menggunakan alat tangkap trawl,” lanjutnya

Dikatakan Edhy, Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal berbendera Malaysia itu langsung digiring ke Lantamal I Belawan.

Sementara itu, Komandan Tim Bidang Operasi Satgas 115, Laksamana Pertama Robbert Wolter Tappangan menyebut, penangkapan yang dilakukan pihaknya, berkat kerjasama yang baik antar unit terkait di Satgas 115.

Ia mengungkapkan, operasi itu dilaksanakan, setelah Bidang Operasi memperoleh informasi target dari Bidang Intelijen Satgas 115 yang dikomandani oleh Brigjen M. Yassin Kosasih.

“Berdasarkan informasi dari Tim Intelijen, kami segera gerakkan Tim Operasi untuk menangkap kapal tersebut,” ketus Robert.

Robert mengatakan, nakhoda kapal bisa dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 93 Ayat 2 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

“Pasal lain yang juga bisa disangkakan ialah Pasal 9 Ayat 1 Jo Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 21 Ayat 2(b) PermenKP Nomor 71 Tahun 2016.” Pungkasnya. (PR).

 

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

by Hendra Mamonto
4 Feb 2026
0

Andry Mokginta Kepala Bidang Aset BKD Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana kembali melakukan pelelangan aset daerah...

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Mengawali langkah strategis di tahun 2026, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Rapat Kerja Universitas (RKU) di Ballroom TC...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengharapkan dukungan Kementerian Perhubungan RI dalam penyediaan layanan kendaraan bus dan penambahan penerbangan guna...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.