PROSESNEWS.ID – Polresta Manado menangkap terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut. Pelaku berinisial VP (22) warga Paniki Bawah.
“VP menganiaya korban bernama Valentino Karouw (18), warga Manado, dengan menggunakan besi yang berfungsi sebagai pembuka ban mobil,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Rabu (9/2/2022), sekitar pukul 18.00 Wita ini, diduga berawal karena kecurigaan VP bahwa Valentino membawa kabur istrinya.
Saat itu, pelaku yang bekerja di sebuah bengkel tambal ban melihat Valentino sedang mengendarai angkutan kota, melewati bengkel. VP yang emosi kemudian memberhentikan mobil itu.
“VP langsung memukul Valentino sebanyak 2 kali dengan menggunakan sebuah besi di bagian dada,” ujar Abast dilansir Liputan6.com
Usai kejadian tersebut, Valentino yang bekerja sebagai sopir angkot, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mapanget, Manado. Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Polresta Manado langsung bergerak memburu pelaku.
“VP diamankan di sekitar Paniki Bawah pada hari Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 23 00 Wita, saat sedang mengkonsumsi miras,” kata Abast.
Pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Mapanget, Manado, untuk proses hukum lebih lanjut.
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…
PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…