PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menetapkan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2022-2025. Penetapan oleh Komisi I bidang hukum dan pemerintahan itu tertuang dalam berita acara tertanggal 17 Januari 2022.
Berita acara memuat 21 nama calon anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2022 – 2025 yang sebelumnya telah ditetapkan oleh tim seleksi (Timsel). Dari jumlah tersebut, Komisi I menepatkan tujuh nama sebagai anggota terpilih.
“Adapun peringkat 1 s/d 7 ditetapkan sebagai anggota terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2022-2025,” bunyi berita acara tersebut yang ditandatangani oleh sembilan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD.
Penetapan tujuh anggota KPID berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yg dilaksanakan oleh komisi I DPRD. Uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan tanggal 10 Januari 2022 kemarin.
Tujuh nama tersebut yakni Safrin Saifi, Indri Afriani Jasin, Johan Badawi dan Jitro Papuputan. Ada juga nama Sudirman Mile, Ahmad R. Mediansyah dan Rajib Gandhi Ismail.
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Tonny Yunus, meraih…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan pasangan calon (paslon) Saipul Mbuinga dan…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile dan Risman Tolingguhu…
PROSESNEWS.ID - Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Zona V tahun 2024 di Provinsi Gorontalo,…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin meminta jajaran Tim Penggerak PKK baik provinsi…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan jadwal rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah…