PROSESNEWS.ID – Seorang wanita hamil yang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP), Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meninggal dunia di rumah sakit MM Dunda limboto, Senin (27/04/2020).
Dalam keterangan resminya, Tim Gugus tugas Kabupaten Gorontalo sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, mengatakan, PDP asal kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, meninggal dengan keluhan kejang-kejang.
“Ya tadi pagi ada satu pasien, dengan hasil rapid test Covid-19 itu di nyatakan Reaktif, jadi dia masih dalam kondisi hamil, masuk rumah sakit tadi pagi dengan riwayat sakitnya kejang-kejang terus meninggal” ucap kadis kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Selain itu, Roni Sampir menuturkan, waktu saat pemakaman sempat ada penolakan oleh keluaraga, setelah kita bernegosiasi dan memberikan penjelasan akhirnya keluraga bisa menerima.
“Pemakaman jenazah kita lakukan dengan standar penanganan Covid-19, dan di hadiri oleh pihak TNI dan Polri,” pungkasnya. (Adv/Ryan)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…