Pemprov Gorontalo

Dampak Covid-19 pada Seluruh Sektor Kehidupan, Wagub : Perluas Perlindungan Pekerja

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada webinar Sinergi Penyelenggaraan Program Jamsostek di Era Pandemi Covid-19 di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mendorong seluruh pihak yang terkait dengan sektor ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di masa pandemi Covid-19. Hal itu diutarakannya pada website seminar (webinar) dengan tema ‘Sinergi Penyelenggaraan Program Jamsostek di Era Pandemi Covid-19’.

“Pandemi Covid-19 telah memberi dampak pada seluruh sektor kehidupan, termasuk sektor ketenagakerjaan. Banyak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, ada yang dirumahkan, bahkan ancaman hilangnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja akibat menurunnya iklim investasi dan tingkat produksi,” kata Wagub Idris Rahim.

Idris menuturkan, guna mencegah dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan, pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategi dalam upaya mitigasi pandemi Covid-19. Salah satunya yakni paket stimulus ekonomi Jaring Pengaman Sosial di sektor ketenagakerjaan yang antara lain berupa Kartu Pra Kerja, bantuan subsidi upah atau BLT bagi pekerja, serta relaksasi kewajiban iuran perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi perusahaan hingga satu persen.

“Saya instruksikan seluruh pihak terkait untuk memastikan para pekerja di Provinsi Gorontalo yang masuk dalam kategori penerima Kartu Pra Kerja atau bantuan subsidi upah, telah menerima manfaat dari bantuan stimulan tersebut,” tegas Wagub.

Lebih lanjut mantan Sekda Provinsi Gorontalo itu mengajak seluruh pihak yang terkait dengan sektor ketenagakerjaan untuk bersinergi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik pekerja formal, informal, aparatur desa, tenaga honorer, maupun Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar bagi para pekerja di masa pandemi Covid-19.

“Kalau perlu kita rancang bersama dalam bentuk produk hukum yang memuat aturan teknis untuk memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja terlindungi jiwa raganya,” tutur Wagub Idris Rahim.

Turut memberikan sambutan pada webinar tersebut Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Toto Suharto. Sementara narasumber pada webinar itu masing-masing Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Hendra Elvian, Kepala Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, serta Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah. (Ads)

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

15 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

17 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

18 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

20 jam ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago