Gorontalo

Dampingi Walikota, Dandim 1304 Ikuti Apel Gabungan Penegakan PSBB

Dandim 1304 Letkol Inf Allan Surya Lesmana, S.Sos mendampingi Walikota Marten Taha melaksanakan apel gabungan penegakan PSBB

PROSESNEWS.ID – Bertempat di Bundaran HI (Hulonthalo Indah), Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Dandim 1304 Gorontalo, Letkol Inf Allan Surya Lesmana, S.Sos mendampingi Walikota Marten Taha bersama Wakil Walikota, kembali melaksanakan apel gabungan kepatuhan, dalam rangka penegakan PSBB di Kota Gorontalo khususnya.

Walikota Marten Taha dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, malam ini akan kembali melakukan operasi disiplin, dimana PSBB yang sudah diterapkan belum berjalan sebagaimana mestinya, seperti di pusat keramaian toko-toko, pasar ataupun swalayan, di waktu yang seharusnya tidak ada aktifitas lagi, justru masih melakukan aktifitas berjualan dan sebagainya. Padahal PSBB diberikan toleransi hanya sampai pukul 18.00 WITA.

“Pemberlakuan Penegakan PSBB di Kota Gorontalo masih berlangsung sesuai yang dituangkan dalam Pergub, bahwa Gorontalo sudah berlaku 2 periode pelaksanaan PSBB dan ini yang diharapkan dapat dipatuhi oleh masyarakat,” katanya.

Diwawancarai di tempat yang sama, Dandim 1304 Gorontalo, Letkol Inf Allan Surya Lesmana, S.Sos juga menekankan bahwa, Gorontalo merupakan salah satu provinsi dari 4 provinsi lainnya sebagai daerah percontohan untuk penormalan (New Normal), kembali dari pandemi covid-19. Untuk itu, melalui instruksi dari walikota pihaknya akan bersinergi dengan aparat Kepolisian, untuk lebih tegas kepada warga masyarakat agar lebih mempedomani dan melaksanakan himbauan dari pemerintah terhadap penggunaan masker, penyiapan tempat cuci tangan dan menghindari kerumunan atau lokasi keramaian.

“Saya bersama Kapolres Gorontalo Kota juga akan memperbanyak pembuatan spanduk-spanduk atau baliho, agar masyarakat akan lebih waspada dan lebih paham tentang wabah virus yang kita hadapi bersama saat ini. Bukan untuk menakut-nakuti tapi untuk mengingatkan masyarakat demi kesehatan dan keselamatan bersama,” tegas Letkol Allan Surya.

Jika ada aparat atau anggotanya yang menegur warga baik secara perorangan atau kelompok mengenai aturan PSBB ini, diharapkan agar tidak disalah artikan.

“Anggota atau petugas kami tidak mengancam atau memberikan shock therapy, melainkan itu adalah himbauan untuk keselamatan dan kesehatan bersama,” terang Dandim. (Helmi)

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

5 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

10 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago