Pemprov Gorontalo

Dana Desa Beri Sumbangsih Peningkatan IDM Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada pembukaan Rakor Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tingkat Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (26/7/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Sejak diluncurkan pada tahun 2015 hingga tahun 2021 ini, total alokasi dana desa untuk 657 desa di lima kabupaten se Provinsi Gorontalo telah mencapai lebih dari Rp3,5 triliun. Dana desa tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan peningkatan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat desa, baik melalui program pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat desa.

“Dana desa telah mampu meningkatkan Indeks Desa Membangunan atau IDM di Gorontalo. Tahun ini terdapat enam desa mandiri, 172 desa dengan status maju, 417 desa berkembang. Tersisa 61 desa yang berstatus tertinggal dan satu desa sangat tertinggal,” ungkap Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat dan desa tingkat Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (26/7/2021).

Tema yang diangkat pada rakor tersebut yaitu pemanfaatan dana desa untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) desa. Terkait hal itu Wagub menekankan, alokasi dana desa di Provinsi Gorontalo tahun 2021 sebesar Rp639 miliar harus diarahkan untuk mewujudkan 18 tujuan SDGs desa yang antara lain meliputi desa tanpa kemiskinan, kelaparan, air bersih dan sanitasi, serta pertumbuhan ekonomi desa yang merata.

“Saya berharap rakor ini bisa menghasilkan rekomendasi dan komitmen bersama dalam membangun desa melalui pemanfaatan dana desa dengan menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk mencapai SDGs desa,” tutur Wagub.

Sementara itu Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, dalam sambutannya secara virtual mengatakan, prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19. Sugito menuturkan, salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah untuk mengatasi dampak yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.

“Dana desa digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai Desa serta Program Padat Karya Tunai untuk mewujudkan Desa Aman COVID-19,” tandasnya.

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

6 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

6 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

9 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

14 jam ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

14 jam ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

1 hari ago