
PROSESNEWS.ID – Peringatan Hari Anti Narkoba Nasional (HANI) 2023, Darmawan Duming mengatakan, agar dijadikan sebagai momentum untuk semua pihak dapat menjaga komitmen memberantas dan memerangi narkoba.
Politisi PDIP tersebut mengatakan bahwa memberantas narkoba bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi perlu juga kesadaran dari masyarakat.
“Untuk itu adanya hari anti narkoba kali ini saya berharap agar narkoba di Provinsi Gorontalo lebih khusus di Kota Gorontalo untuk bisa kita antisipasi bersama,” ujar Wakil Ketua Komisi A itu, Senin (26/6/2023).
Darmawan berharap dengan adanya Ranperda terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) menjadi payung hukum dan dasar dalam memerangi Narkoba.
“Kami berharap dengan Perda P4GN ini bicara mengenai penanganan dan pasca rehabilitasi, olehnya pemerintah setelah diketuk akan Ranperda ini menjadi Perda agar dapat disosialisasikan ke masyarakat khususnya Kota Gorontalo,” jelasnya.
Dirinya juga mengajak semua elemen agar menjalankan visi untuk memberantas narkoba yang ada di kota Gorontalo.
Reporter: Sandri Mooduto












