PROSESNEWS.ID – Pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perlindungan pemenuhan Hak Disabilitas terus berlanjut. Lanjutan bahasan tersebut kembali dirapatkan oleh panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo.
Dalam pembahasan Ranperda tersebut, Ketua Pansus I Darmawan Duming meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk memberikan pelatihan bagi para Penyandang disabilitas.
“Karena mereka nanti akan masuk dunia kerja, harus dipersiapkan dulu. Contoh pelatihan komputer dan skill lainnya. Maka, tidak ada alasan bagi perusahaan swasta untuk tidak menerima mereka,” harapnya usai Rapat Pansus I di Aula I Dekot Gorontalo, Selasa (13/6/2023).
Ia menambahkan, keberadaan Ranperda disabilitas di Kota Gorontalo untuk menjadi acuan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan porsi yang sama dalam dunia kerja.
“Dalam Ranperda ini ada kuota sekitar 2% (persen) di lingkungan pemerintah dan badan usaha, sedangkan swasta pendelegasiannya 1% (Persen),” jelasnya.
Politisi PDIP tersebut menandaskan bahwa lebih jauh, sebelum Ranperda di sahkan, akan diuji publik terlebih dahulu.
“Kita akan mengundang teman-teman dari masyarakat umum, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat,” lugasnya.
Reporter : Sandri Mooduto
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…