Gorontalo

Dedy Wartabone Dipecat Tidak Dengan Hormat dari Kesatuan

Dedy Wartabone Dipecat Tidak Dengan Hormat dari Kesatuan

PROSESNEWS.ID – Sebagai anggota Polri disiplin merupakan basic yang selalu dibentuk ketika mengikuti pendidikan. Anggota diajarkan tentang ketaatan terhadap asas, norma, hukum dan peraturan yang berlaku.

Sehingga bagi personel Polri yang melanggar berlaku sanksi peraturan disiplin hingga kode etik profesi Polri. Seperti, brigadir polisi (Brigpol) Dedy F. Wartabone.

Dedy merupakan bintara yang sehari-hari bertugas di Pelayanan Markas ( Yanma ) Polda Gorontalo. Ia terpaksa diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian

Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan, Dedy diberhentikan karena meninggalkan tugas tanpa ijin yang sah (mangkir) lebih dari 30 ( tiga puluh ) hari secara berturut-turut. Rabu (4/5/2022).

“Hal itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bapak Kapolda tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap Brigpol. Dedy F, karena mangkir atau meninggalkan tugas tanpa ijin yang sah,” jelasnya.

Dikatakan Wahyu, putusan pemberhentian tersebut sudah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri. Yakni sidang komisi Kode Etik Profesi Polri dan langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ini menandakan, Bapak Kapolda selalu komitmen dalam menegakkan aturan dan penerapan reward serta punishment secara seimbang,” kata Wahyu.

Wahyu berharap, dari kejadian itu bisa menjadi pembelajaran bagi personel lainnya. Untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung sebagai anggota Polri.

“Mudah-mudahan, ini bisa menjadi pelajaran bagi personel Polri lainnya untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Informasi untuk masyarakat PTDH terhadap Dedy F Wartabone, saat ini statusnya bukan lagi anggota Polri melainkan masyarakat biasa,” terangnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

19 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

22 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

22 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago