PROSESNEWS.ID – Terkait penanganan virus Corona (Covid-19), Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengelar rapat bersama Ketua-ketua Fraksi, di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Kecamatan Limboto. Rabu, (1/4/2020).
Dalam keterangannya, Suandi Musa selaku Ketua Fraksi Hanura-Gerindra, mengatakan, pertemuan kali ini membahas desakan kepada pimpinan DPRD untuk mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pergeseran anggaran yang dialokasikan Pemda Kabupaten Gorontalo untuk penanganan Covid 19.
“Hari ini kami pimpinan fraksi mendesak Pimpinan DPRD untuk mengundang TAPD memberikan penjelasan pada besok hari dihadapan kami dan Anggota Banggar terkait pergeseran anggaran penanganan virus Corona,” ucapnya.
Lanjutnya, ia menjelaskan Pemda Kabupaten Gorontalo sampai dengan saat ini tidak ada keterbukaan anggaran mengenai penanganan virus Corona (Covid 19).
“Kabupaten Gorontalo ini masi zero positif maka alangkah baiknya pemda lebih menganggarkan pergeseran anggaran ini ke upaya pencegahan memberikan alat pelindung diri ke tenaga medis, sosialisasi, penyemprotan disinfektan pada kawasan perumahan penduduk,” terangnya.
Imbuhnya, bahwa Anggota DPRD mendapat informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo telah membagi-bagi kan uang kepada abang bentor dan lain-lain sebagainya.
“Memang ini informasi belum akurat, tapi kalau itu benar, kami selaku anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sungguh sangat mengutuk dan menyesalkan sikap seperti ini,” katanya.
“Mengapa kita menyesalkan sikap seperti ini, Karena Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp 405.1 Triliun penanganan Covid 19 ini dan Pemerintah Provinsi ada Rp 74 Miliar, sementara pemerintah daerah kabupaten Gorontalo sampai dengan hari ini belum memunculkan sebetulnya apa kebutuhan pemda terkait pencegahan virus ini,” tegasnya (Adv/Ryan)