DPRD Kota Gorontalo

Dekot Gorontalo minta Pemkot Mengawal Pelaksanaan Aturan PPKM

Dekot Gorontalo minta Pemkot Mengawal Pelaksanaan Aturan PPKM

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo telah menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri RI nomor 21 tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1.

Hal itu dilanjuti dengan mengeluarkan surat edaran pelaksanaan PPKM dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus. Hal itu berlaku mulai pada tanggal 12 April 2022 sampai dengan 25 April 2022.

Dalam edaran tersebut Provinsi Gorontalo yang masuk pada level satu adalah Kabupaten Bone Bolango, sedangkan Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo masuk pada level 2.

Menanggapi edaran itu, Wakil Ketua Komis B DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melakukan pengawalan pelaksanaan PPKM tersebut.

“Seluruh stakeholder dan instansi harus mengawal dan menjaga aktivitas keamanan di lapangan nanti,” ucap Muksin saat diwawancarai, Sabtu (16/04/2022).

Muksin juga menghimbau kepada petugas yang berada di lapangan, agar tidak melakukan tindakan-tindakan keras ketika pengawalan. Berikanlah peringatan ketika nanti masyarakat akan melanggar.

“Petugas harus bersikap humanis, karena saya yakin masyarakat itu, pasti akan patuh dengan kebijakan pemerintah,” terangnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

2 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago