PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, kembali mengingatkan Pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait penyerapan anggaran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut Irwan, progres penyerapan Dana PEN terbilang sangat rendah, padahal ini sudah masuk bulan ke 6 tahun anggaran berjalan. Dengan begitu, keseriusan masing-masing OPD dalam mengelola anggaran dinilai tidak serius.
Sebagaimana terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Evaluasi yang di gelar DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo. Bahkan, Irwan meminta setiap bulan ada progres realisasi penyerapan anggaran di masing-masing OPD.
“Penyerapan anggaran di lingkup Pemkot Gorontalo sangat rendah, dan ini perlu keseriusan SKPD untuk melakukan penyerapan anggaran. Jika anggaran tidak terserap, berarti tak ada progres dari program baik itu pekerjaan fisik dan lain sebagainya,” tegas Irwan.
Dijelaskan Irwan, pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap pemerintah sebagai mana tugas dan fungsi DPRD. Namun, juru kunci eksekutor itu berada di Pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini masing-masing OPD yang memiliki program pwmerintah.
“Untuk mewujudkan harapan Wali Kota Gorontalo, kami di DPRD akan melakukan rapat evaluasi secara rutin terhadap OPD. Agar apa yang diharapkan bersama segera teralisasi,” beber Ketua Fraksi Golkar itu.
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…