PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo minta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo, melakukan pengawasan secara intensif terhadap pekerjaan infrastruktur.
Menurut Ariston, pekerjaan pembangunan di wilayah Kota Gorontalo prosesnya sangat lambat. Padahal, waktu yang diberikan hanya delapan bulan, dan itu dimulai dari tahun 2021.
“Pekerjaan pembangun infrastruktur berupa jalan panjaitan, drainase, hingga pusat kuliner Kalimadu sangat lambat prosesnya,” ungkapnya.
Lanjut Ariston, seharusnya PUPR selalu memerhatikan waktu pekerjaan, kualitas dan masalah-masalah yang muncul saat pembangunan. Agar, setiap rencana yang telah disepakati diawal bisa terealisasi dengan baik dan sesuai.
“Segala sesuatu dalam proses pembangunan infrastruktur, seharusnya diperhatikan oleh PUPR, agar semuanya tepat sasaran,” ujarnya.
Reporter : Reza Saad