Hal tersebut terlihat saat Aleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil VI saat melaksanakan kunjungan reses di Kantor Bupati Pohuwato pada Selasa (31/10/2023).
Hasil dari reses yang dipimpin oleh Oktohari Dalango tersebut adalah DPRD Provinsi Gorontalo akan menganggarkan 50 juta. Oktohari mengatakan, anggaran tersebut dianggap sebagai jumlah yang minim, hanya cukup untuk melakukan pembongkaran bangunan yang rusak, dan belum mencukupi untuk memulihkan bangunan tersebut atau membangun kantor bupati yang baru.
“Mengapa harus dibangun yang baru? Karena, jika hanya direhabilitasi, sebagian besar bangunannya merupakan sisa-sisa kebakaran, seperti dinding-dindingnya. Sehingga kemudian hari kualitas dari bangunan akan cepat menurun,” jelas Oktohari
Oleh karena itu, Oktohari dan tim anggota DPRD dapil VI berharap agar pembangunan kantor bupati yang baru ini dapat mendapatkan dukungan yang komprehensif, terutama dalam bentuk dukungan anggaran.
Mereka berharap dukungan tersebut tidak hanya datang dari pemerintah provinsi dan pusat dalam bentuk dana hibah, tetapi juga mengharapkan kontribusi dari perusahaan tambang terkait untuk berpartisipasi dalam pemulihan dan pembangunan kantor bupati tersebut.
“Tidak hanya bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat berupa dana hibah, akan tetapi besar harapan juga perusahaan tambang terkait dapat berkontribusi dalam pemulihan dan pembangunan kantor bupati. Dan mari sama-sama membantu pemulihan dan pembangunan kantor bupati,” tutupnya.
Reporter: Fajrin Husin
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…