PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo mendorong adanya penambahan set top box (STB). Pasalnya, akan ada penghentian siaran TV analog untuk selanjutnya beralih ke siaran TV digital.
wakil Ketua lll DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni menjelaskan, pengalihan TV analog ke digital tentunya sangat berpengaruh bagi para pelaku TV kabel. Sehingga, perlu ada adanya solusi.
“Kami hari ini meninjau lapangan, Jangan sampai pengalihan siaran tersebut bisa berdampak kepada para usaha-usaha TV kabel,” jelas Awaludin saat diwawancarai usai melakukan kunjungan ke Kindhali TV, Minggu (29/05/2022).
“Saya berharap kepada seluruh pengelola TV kabel berlangganan di Provinsi Gorontalo, untuk mendukung program pemerintah, dalam melakukan migrasi layanan TV di tahun 2022 nanti.
Sementara itu, pimpinan Kindhali TV Akbar mengatakan, pihaknya akan segera membelikan STB digital. Agar, tidak ada keluhan masyarakat yang ingin menonton.
“Pengadaan STB itu masih dalam perjalanan, yang akan kami pasang nanti sekitar 2000an, lebih sedikit dibandingkan yang sebelumnya yakni 3000an,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad