PROSESNEWS.ID – Kebijakan tentang pelaksanaan vaksin Covid-19 di Provinsi Gorontalo harus terbuka kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, bahwa kebijakan terkait penyuntikan hingga uji vaksin Covid-19 di Provinsi Gorontalo harus terbuka secara luas. Sehingga terciptanya transparansi di pikiran masyarakat.
“Karena sekarang kita tau berbagai informasi masuk di kepala publik. Sehingga menciptakan kebingungan dan berujung pada ketakutan masyarakat untuk melakukan vaksin,” ungkapnnya saat ditemui awak media di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (7/1/2020).
Sebagai wakil rakyat dalam komisi yang membidangi ilmu pengetahuan dan kesejahteraan sosial, Adnan mendorong pemerintah Provinsi gorontalo untuk mendudukan masalah ini secara proporsional. Sehingga mampu menciptakan kepercayaan di masyarakat.
“Ini adalah kebijakan terpusat. Kita di daerah tinggal pelaksanaanya. Jadi harus dilaksanakan dengan sebaik munngkin, agar kita benar-benar teruji dan masyarakat terjamin keselamatanya,” jelas Adnan.(Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…